Tampilkan postingan dengan label Ilmu Pengetahuan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ilmu Pengetahuan. Tampilkan semua postingan

Senin, 26 November 2012

KERAJAAN-KERAJAAN ISLAM DI INDONESIA

0 komentar

KERAJAAN-KERAJAAN ISLAM DI INDONESIA
A. KERAJAAN ISLAM DI SEKITAR SELAT MALAKA
  1. 1. KERAJAAN SAMUDERA PASAI
    1. a. Letak Kerajaan
Kerajaan Samudera Pasai adalah Kerajaan pertama di Indonesia yang menganut agama Islam. Secara geografis, Kerajaan Samudera Pasai terletak di Sumatera bagian utara yang berdekatan dengan jalur pelayaran dan perdagangan internasional, yaitu Selat Malaka.
Kerajaan Samudera Pasai dijadikan bandar transito (penghubung) antara para pedagang Islam dari berbagai Negara. Kerajaan Samudera Pasai sebagai penghasil lada terbesar.
  1. b. Raja-Raja yang Memerintah
    1. 1. Nazimuddin al Kamil
-          Merupakan pendiri Kerajaan Samudera Pasai, ia seorang Laksamana laut dari Mesir,
-          Pada tahun 1238 M, ia mendapat tugas merebut Pelabuhan Kambayat di Gujarat yang dijadikan tempat pemasaran barang-barang perdagangan dari timur,
-          Nazimun al Kamil mendirikan Samudera Pasai dengan tujuan untuk dapat menguasai perdagangan rempah-rempah dan lada,
-          Pada masa pemerintahannya, secara politis Kerajaan Samudera berada di bawah kekuasaan Majapahit.
  1. 2. Sultan Malikul Saleh (1258-1297 M)
-          Semula menganut alirah Syi’ah kemudian berbalik menganut aliran Syafei,
-          Perkawinan Sultan Malikul Saleh dengan Putri Ganggang Sari dapat memperkuat kedudukannya di daerah pantai timur Aceh, sehingga Samudera Pasai menjadi pusat perdagangan di Selat Malaka.
  1. 3. Sultan Malikul Thahir (1297-1326 M)
-          Merupakan putra Sultan Malikul Saleh,
-          Pada masa pemerintahannya terjadi peristiwa penting, yaitu saat putra Sultan Malikul Saleh yang bernama Abdullah memisahkan diri ke daerah Aru (Barumun) dan bergelar Sultan Malikul Mansur (ia kembali kepada aliran Syi’ah).
  1. c. Kehidupan Sosial
-          Kehidupan sosial masyarakat Samudera Pasai sudah diatur menurut aturan-aturan dan hukum-hukum Islam,
-          Kehidupan sosial  masyarakat Samudera Pasai banyak memiliki persamaan dengan daerah-daerah Arab, sehingga daerah Aceh mendapat julukan Daerah Serambi Mekkah.
  1. 2. KERAJAAN MALAKA
    1. a. Letak Kerajaan
-          Kerajaan Malaka secara geografis berada dijalur pelayaran dan perdagangan internasional, yaitu Selat Malaka (Semenanjung Malaya),
-          Pada masa kejayaannya, Kerajaan Malaka merupakan pusat perdagangan dan penyebaran Islam di Asia Tenggara.
  1. b. Raja-Raja yang Memerintah
    1. 1. Iskandar Syah (1396-1414 M)
-          Pada abad ke-15 M, di Majapahit terjadi perang paregreg yang mengakibatkan Paramisora (Parameswara) melarikan diri bersama pengikutnya dari daerah Blambangan ke Tumasik (Singapura), kemudian melanjutkan perjalanannya sampai ke Semenanjung Malaya dan mendirikan Kp. Malaka
-          Secara geografis, posisi Kp. Malaka sangat strategis, yaitu di Selat Malaka, sehingga banyak dikunjungi para pedagang dari berbagai Negara terutama para pedagang Islam, sehigga kehidupan perekonomian Kp. Malaka berkembang pesat,
-          Untuk meningkatkan aktivitas perdagangan di Malaka, maka Paramisora menganut agama Islam dan merubah namanya menjadi Iskandar Syah, kemudian menjadikan Kp. Malaka menjadi Kerajaan Islam.
-          Untuk menjaga keamanan Kerajaan Malaka, Iskandar Syah meminta bantuan kepada Kaisar China dengan menyatakan takluk kepadanya (1405 M).
  1. 2. Muhammad Iskandar Syah (1414-1424 M)
-          Merupakan putra dari Iskandar Syah, pada masa pemerintahannya wilayah kekuasaan Kerajaan Malaka diperluas lagi hingga mencapai seluruh Semenanjung Malaya,
-          Untuk menjadi Kerajaan Malaka sebagai penguasa tunggal jalur pelayaran dan perdagangan di Selat Malaka, maka harus berhadapan dengan Kerajaan Samudera Pasai yang kekuatannya lebih besar dan tidak mungkin untuk bisa dikalahkan, maka dipilih melalui jalur politik perkawinan dengan cara menikahi putri Kerajaan Samudera Pasai, sehingga cita-citanya dapat tercapai.
  1. 3. Mudzafat Syah (1424-1458 M)
-          Setelah berhasil menyingkirkan Muhammad Iskandar Syah, ia kemudian naik tahta dengan gelar sultan (Mudzafat Syah merupakan raja Kerajaan Malaka yang pertama bergelar Sultan),
-          Pada masa pemerintahannya, terjadi serangan dari Kerajaan Siam (serangan dari darat dan laut), namun dapat digagalkan.
-          Mengadakan perluasan wilayah ke  daerah-daerah yang berada di sekitar Kerajaan Malaka seperti Pahang, Indragiri dan Kampar.
  1. 4. Sultan Mansyur Syah (1458-1477 M)
-          Merupakan putra dari Sultan Mudzafat Syah.
-          Pada masa pemerintahannya, Kerajaan Malaka mencapai puncak kejayaan sebagai pusat perdagangan dan pusat penyebaran Islam di Asia Tenggara.
-          Puncak kejayaan dicapai berkat Sultan Mansyur Syah meneruskan politik ayahnya dengan memperluas wilayah kekuasaanya, baik di Semananjung Malaya maupun di wilayah Sumatera Tengah (Kerajaan Siam berhasil ditaklukan). Raja Siam  tewas dalam pertempuran , tetapi putra mahkotanya ditawan dan dikawinkan dengan putri sultan sendiri kemudian diangkat menjadi raja dengan gelar Ibrahim. Indragiri mengakui kekuasaan Malaka.
-          Kerajaan Samudera Pasai, Jambi dan Palembang tidak serang karena menghormati Majapahit yang berkuasa pada waktu itu, selain itu Kerajaan Aru juga tetap sebagai kerajaan merdeka.
-          Kejayaan Kerajaan Malaka tidak lepas dari jasa Laksamana Hang Tuahyang kebesarannya disamakan dengan kebesaran Patih Gajah Mada dari Kerajaan Mahapahit. Cerita Hang Tuah ditulis dalam sebuah Hikayat, Hikayat Hang Tuah.
  1. 5. Sultan Alaudin Syah (1477-188 M)
-          Merupakan putra dari Sultan Mansyur Syah
-          Pada masa pemerintahannya, Kerajaan Malaka mulai mengalami kemunduran, satu persatu wilayah kekuasaan Kerajaan Malaka mulai melepaskan diri. Hal ini disebabkan oleh karena Sultan Alaudin Syah bukan merupakan raja yang cakap.
  1. 6. Sultan Mahmud Syah (1488-1511 M)
-          Merupakan putra dari Sultan Alaudin Syah
-          Pada masa pemerintahannya, Kerajaan Malaka merupakan kerajaan yang sangat lemah, wilayah kekuasaannya meliputi sebagian kecil Semenanjung Malaya, hal ini menambah suram kondisi Kerajaan Malaka.
-          Pada tahun 1511 M, terjadi serangan dari bangsa Portugis di bawah pimpinanAlfonso d’Alberquerque dan berhasil Merebut Kerajaan Malaka. Akhirnya Malaka pun jatuh ke tangan Portugis.
  1. c. Kehidupan Budaya
-          Perkembangan Seni sastra Melayu mengalami perkembangan yang pesat seperti munculnya karya-karya sastra yang menggambarkan tokoh-tokoh kepahlawanan dari Kerajaan Malaka seperti Hikayat Hang Tuah, Hikayat Hang Lekir dan Hikayat Hang Jebat.
  1. 3. KERAJAAN ACEH
    1. a. Letak Kerajaan
-          Secara Geografis, Kerajaan Aceh terletak di Pulau Sumatera bagian utara dan dekat jalur pelayaran dan perdagangan internasional, yaitu Selat Malaka.
  1. b. Raja-Raja yang Memerintah
Mengenai berdirinya Kerajaan Aceh, tidak dpat diketahui dengan pasti. BerdasarkanBustanusslatin (1637 M) karangan Nuruddin Ar Raniri yang berisi silsilah sultan-sultan Aceh, dan berdasarkan berita-berita Eropa, diketahui bahwa Kerajaan Aceh telah berhasil membebaskan diri dari kekuasaan Kerajaan Pedir.
Adapun raja-raja yang memerintah :
  1. 1. Sultan Ali Mughayat Syah (1514-1528 M)
-          Merupakan raja pertama di Kerajaan Aceh.
-          Pada masa pemerintahannya, diadakan perluasan wilayah kebeberapa daerah di wilayah Sumatera Utara seperti daerah Daya,dan Pasai, bahkan melalukan serangan terhadap Portugis yang berkedudukan di Malaka dan menyerang Kerajaan Aru.
  1. 2. Sultan Salahuddin (1528-1537 M)
-          Merupakan putera dari Sultan Ali Mughayat Syah
-          Pada masa pemerintahannya, Kerajaan Aceh mengalami kemerosotan yang sangat tajam, karena Sultan Salahuddin tidak memperdulikan pemerintahannya. Akhirnya Sultan Salhuddin digantikan saudaranya yang bernama Alauddin Riayat Syah-al-Kahar untuk menyelematkan Kerajaan Aceh.
  1. 3. Sultan Alauddin Riayat Syah-al-Kahar (1537-1568 M)
-          Pada masa pemerintahannya, diadakan berbagai perubahan dan perbaikan dalam segala bentuk pemerintahan Kerajaan Aceh. Diadakan perluasan wilayah dengan menyerang Kerajaan Malaka (tapi gagal0. Kerajaan Aru berhasil didtaklukan.
-          Setelah Sultan Alauddin Riayat Syah al-Kahar wafat, Kerajaan Aceh mengalai kemunduran yang sangat tajam. Pemberontakan dan perebutan kekuasaan sering terjadi. Baru setelah Sultan Iskandar Syah naik tahta , Kerajaan Aceh mengalami perkembangan yang pesat.
  1. 4. Sultan Iskandar Muda (1607-1636 M)
-          Pada masa pemerintahannya, Kerajaan Aceh mencapai puncak kejayaan sebagai kerajaan besar dan berkuasa atas perdagangan Islam dan menjadi bandar transito yang dapat menghubungkan dengan pedagang Islam di dunia Barat.
-          Untuk mencapai kebesaran Kerajaan Aceh, Sultan Iskandar Muda melakukan serangan terhadap portugis di Malaka dan Kerajaan Johor di Semenanjung Malaya dengan tujuan menguasai jalur pelayaran dan perdagangan di Selat Malaka dan menguasai daerah-daerah penghasil lada.
-          Sultan Iskandar Muda menolah permintaan Inggris dan Belanda untuk membeli lada di pesisir Sumatera bagian barat.
-          Kerajaan Aceh melakukan pendudukan terhadap daerah-daerah seperti Aru, Pahang, Kedah, Perlak dan Indragiri. (sehingga wilayah kekuasaannya sangat luas).
-          Pada masa pemerintahannya, hidup dua ahli tasawuf yang terkenal di Aceh, yaitu Syekh Syamsuddin bin Abdullah as-Samatrani dan Syekh Ibrahim as-Syamsi.
  1. 5. Sultan Iskandar Thani (1636-1641 M)
-          Merupakan menantu dari Sultan Iskandar Muda
-          Ia memerintah dengan meneruskan tradisi kekuasaan Sultan Iskandar Muda
-          Pada masa pemerintahannya, hidup seorang ulama besar yang bernamaNuruddin ar-Raniri yang menulis sejarah Aceh berjudul Bustanu’ssalatin. Sebagai ulama besar, ia sangat dihormati oleh Sultan dan keluarganya serta rakyat Aceh
-          Setelah Sultan Iskandar Thani wafat, tahta kerajaan diteruskan oleh permaisurinya (putri Sultan Iskandar Syah) dengan gelar Putri Sri Alam Permaisuri (1641-1675 M).
Sumber : http://adeirawan74.wordpress.com/2010/02/02/kerajaan-kerajaan-islam-di-indonesia/
Read more...

Selasa, 20 November 2012

Sejarah Tanah Palestina dan Zionis Israel

0 komentar

Sejarah Tanah Palestina dan Zionis Israel


Konflik Palestina-Israel terus saja berlangsung entah sampai kapan berakhir. Sekarang orang Israel mengklem sebagai tanah milik mereka sejak 400 tahun sebelum Masehi! Benarkah? Kenapa baru tahun 1897 dipertanyakan kembali? Siapa sebenarnya bangsa Israel itu? Mari kita lihat kembali sejarahnya.



Orang-orang Israel adalah anak keturunan nabi Yakub as anak nabi Ishak cucu nabi Ibrahim. Nabi Yakub as tinggal di Nablus daerah Kan'an Palestina. Anak keturunan nabi Yakub ada 12 suku yang tersebut 12 suku keturunan Israel. Jumlahnya kurang dari seratus orang dan hidup sampai 500 tahun lebih. Salah satu keturunan Israel ini adalah nabi Yusuf Bendahara Negri Mesir. Nabi Yusuf as berusaha mengumpulkan kembali keturuan nabi Yakub ini yang sudah terpencar-pencar di sepanjang pantai laut tengah sampai daerah Irak bagian utara kembali ke Mesir. Selain nabi Yusuf yang juga keturunan Israel adalah nabi Harun dan nabi Musa, nabi Daud, nabi Sulaiman.


Sehingga pada zaman nabi Musa yang juga keturunan Israel, lebih dari 1600 laki-laki keturunan 12 suku Israel berhasil lolos dari kejaran Fir'aun (Raja Mesir bergelar Fir'aun yang sebenarnya bernama Bernevtah atau Ramses II). Karena sebelum itu mereka berkumpul di Mesir hasil usaha nabi Yusuf as. Mereka berdiam dan berkembang di Mesir sampai Raja Fir'aun yang ke 32 berkuasa yang memusuhinya berkat usaha nabi Musa yang keturunan Israil juga mereka berhasil lolos ke daerah Madyan, dekat Baitul Maqdis dan Padang pasir Tih.

Kira-kira sebelum tahun 500 SM Orang-orang Yahudi berkembang dekat Baitul Maqdis. Berdasarkan wahyu yang diterima nabi Musa bahwa diperintahkan Bani Israil untuk masuk ke kampung bernama Baitul Maqdis (QS: 2:58-59). Menurut Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah Baitul Maqdis adalah yang disebut orang Yahudi dengan Yerusalem lama, atau Hebron dalam keadaan menang.)1. Tetapi mereka tidak mau masuk seperti yang diperintahkan Allah SWT kepadanya. Karena keingkarannya kepada perintah Allah SWT maka jadilah mereka tersesat di padang Tih selama empat puluh tahun. Sampai datang generasi baru dibawah Yusha' bin Nun membebaskan mereka dan memasuki kota tersebut.)2 Tetapi orang-orang zalim menukar perintah Allah swt kata Hiththah maksudnya masuk dengan menunduk atau merendahkan diri kepada Allah swt sebagai tanda tobat dan mohon ampun kepada Allah swt atas dosa-dosa yang lalu. Kata Hiththah mereka plesetkan menjadi Hinthah artinya mohon gandum. Bahkan sangkin menghinanya dalam Hadits yang dikutip di dalam catatan kaki Tafsir Zhilalil Qur'an tersebut penerjemah menambahkan: mereka memasuki pintu kota sambil merayap diatas pantatnya seraya berkata "Habbah fi syara'i" Kami minta biji-bijian gandum.")3

Karena sifat orang yahudi yang tengkar ini banyak orang yang tidak suka,Roger Garaudy juga menyatakan bahwa memang benar sifat orang Yahudi (Israel) yang tidak patuh terhadap perintah nabi-nabinya, sehingga ia mengatakan dengan mengutip Bernard Lazare:
"... Orang-orang Yahudi "melindungi kembali diri mereka sendiri di balik pagar yang telah didirikan sekitar Taurat serta tulisan-tulisan yang pertama, kemudian oleh orang-orang Farisi/munafik serta kaum Talmudis, pada penerus Ezra, para penyimpang yang telah menyeleweng dari ajaran-ajaran nabi Musa as yang masih primitif, serta musuh-musuh para Nabi dan Rasul. Semua tindakan yang mereka lakukan itu bertentangan dengan ajaran-ajaran Nabi Musa as yang sebenarnya, yang dimurnikan dan diperluas oleh isaiah, jeremiah dan Ezekiel, serta selanjutnya diperluas dan digeneralisasikan oleh orang-orang Yudeo-Hellinis.")4

dan Allah swt pun menurunkan azab padanya berupa penghancuran masyarakatnya mereka kembali terusir dari Baitul Maqdis dan terpencar-pencar, karena Baitul Maqdis dikuasai oleh Raja Jalut (Goliath), Ketika itu Allah mengirim pasukan Jalut yang perkasa, kecuali mereka yang selamat dibawah pimpinan raja Thalut dan nabi Daud sebagai raja orang Yahudi ketika itu. Daud memimpin Bani Israel setelah mengalahkan jalut (Kisah selengkapnya ada dalam QS: 2:246-249). Tetapi mereka tetap tidak masuk ke Baitul Maqdis karena kehendak Allah swt. Mereka diam dan berkembang disebelah baitul Maqdis yaitu yang disebut Masyaaruts-Tsani. Masyaaruts Tsani bukan wilayah Palestina. Tetapi daerah dekat antara Syria dengan Irak Utara sekarang.

Kemudian nabi Ilyas as adalah anak nabi Harun as mengajak Bani Israil untuk patuh kepada Allah sesuai dengan ajaran Taurat dan Zabur. Tetapi tiada yang mengikuti kecuali sedikit selainnya hanyalah kedurhakaan saja.
Sampai daerah itu dikuasai oleh Nebucadnesar raja Chaldea. Chaldea adalah kerajaan yang berada diwilayah Irak Utara kemudian berkembang luas sampai ke tanah Palestina. Bani Israil kembali terpencar sampai ke daerah Mesoppotamia Utara.
"Orang-orang Chaldea menjadi penguasa di kawasan itu. Sedangkan penguasa dan raja terbesar dari mereka adalah Nebuchadnessar yang mampu menaklukkan negri Syam dan menghancurkan Al-Qud. Dia membunuh orang-orang Yahudi dan merampas kerajaannya. Orang-orang Yahudi itu dihancurkan diusir dan ditawan. Sejak sa'at itulah orang-orang Yahudi Bani Israil terpencar kemana-mana dan bertebaran ke segala tempat. Sebagian dari mereka berdiam di Hijaz, Mesir dan negri yang lain.")5


Pada tahun 504 SM Palestina ditaklukkan kerajaan Persia, yang kerajaan dipimpin oleh raja Darius Agung (522SM-485SM).
orang-orang bani Israel kembali terpencar-pencar. Ketika itu Allah swt mengutus nabi Zakaiya as dan nabi Yahya as. Sampai Alexander Agung (356SM-323SM) raja Macedonia mengalahkan Persia yang menguasai daerah Persia, Mesopotamia sampai ke Mesir. Setelah Palestina dikuasai oleh Macedonia Yahudipun terpencar-pencar, ditambah lagi setelah Alexander Agung mangkat Kerajaan Macedonia terbagi dengan Romawi yang rajanya ketika itu Oktavianus Agustus (31SM-14SM). Ketika itu Romawi sedang bangkit. Setelah mengalahkan kerajaan Karthago di utara Afrika dalam sebuah pertempuran semangat Romawi bangkit untuk menaklukkan negri-negri lain termasuk Maceconia, Palestina, dan Mesir bekas taklukkan Alexander Agung.

Selanjutnya Palestina dikuasai oleh kerajaan Romawi sampai nabi Isa as diangkat orang Yahudi dan Bani Israel tidak mau mengikuti ajaran nabi Isa as kecuali beberapa orang saja yang mengikuti ajaran nabi Isa as. Bani Israil tetap dalam keadaan terpencar-pencar. Sampai kerajaan Yunani menguasai daerah tersebut dibawah kaisar Konstantin Agung (303M-337M). Agama kristen pun berkembang yang diajarkan oleh St. Paulus seorang Yahudi yang mengaku-ngaku mengikuti ajaran nabi Isa as.

Sampai Islam berkembang dan Palestina dibawah khilafah Islam Utsmaniah. Orang-orang Israel menyebar sampai ke Yunani, Romawi, Iran, Hijaz, Arab, Mesir, dan negara-negara yang ada di eropa selama lebih dari 250 tahun. Sampai meletus Perang Dunia pertama, melalui makar Yahudi dan Inggris dan sebagian negara-negara Eropa untuk menumbangkan Kekalifahan Islam dan setelah tumbang untuk menutup kemungkinan bangkitnya kekalifahan Islam kembali maka, akhirnya terbentuklah negara Israel untuk mengacaukan situasi Timur Tengah.

Terbentuknya Negara Yahudi (Israel).
Sejarah terbentuknya negara Israel, sebenarnya tidak terlepas dari problematik negara-negara yang didiami oleh orang Yahudi yang mempunyai karakter tidak disukai orang, sehingga timbul sifat antisemitisme di negara-negara yang didiaminya. Bernard Lazare yang telah menulis buku Antisemitisme et revolution (Maret 1895) menulis sebagai berikut:
...Dalam tulisan saya itu saya kemukakan bahwa terjadinya antisemitisme di dalam sejarah kita karena di manapun juga,sampai saat kita sekarang ini(huruf miring tersebut sesuai dengan tulisan yang terdapat pada karangan Lazare), "orang-orang Yahudi itu merupakan manusia yang tidak suka bermasyarakat". Sekarangpun saya masih tetap berkata demikian mengenai mereka... akhirnya, pada bagian penutup buku tersebut saya menulis: "Penyebab-penyebab terjadinya antisemitisme, kalau kita perhatikan dari sifatnya, tentulah berdasarkan masalah-masalah etnik, keagamaan, politik dan ekonomi.)6


Kebencian terhadap orang Yahudi di negara-negara yang ditempatinya disebabkan tuduhan bahwa orang Yahudi penyebab terjadinya krisis Ekonomi akibat praktek rentenir yang diterapkan orang Yahudi dan Bank-bank yang sifat memeras rakyat, krisis sosial karena mereka orang-orang Yahudi melakukan praktek prostitusi di negara-negara yang didiami Yahudi di mana-mana khususnya Eropa. Dan mereka orang-orang Yahudi merasa merupakan ras yang paling baik didunia dan tidak segan-segan membunuh manusia lainnya.

Adalah Theodor Herzl (1860-1904) seorang Yahudi yang mencetuskan berdirinya negara Yahudi dalam bukunya Der Jundenstaat dan menerapkannya pada kongres Zionis pada tahun 1897.Herzl berpendapat karena terjadinya sifat antisemitisme di negara-negara Eropa terutama Jerman yang berakhir menurutnya dengan peristiwa "Dreyfus" maka ia menyimpulkan:
  1. Orang-orang Yahudi, dimanapun juga mereka berada di permukaan bumi ini, di negara manapun juga meereka bertempat tinggal akan tetap saja merupakan sebuah "bangsa" yang tunggal.
  2. Mereka selamanya dan di mana sajapun selalu menjadi korban pengejaran.
  3. Mereka sama sekali tidak dapat diasimilasikan oleh negara-negara dimana mereka telah bertempat tiddal sekian lamanya (sangkaan yang sama yang juga ada pada orang-orang antisemit serta orang-orang rasialis).7


Akibat ditariknya kesimpulan oleh Herzl tersebut maka pemecahan masalahnya menurut Herzl dan menurut orang-orang antisemit juga adalah membuat negara Yahudi baru diatas tanah kosong dunia. Maka dipilihlah Palestina agar juga mendapat dukungan orang-orang Yahudi aliran Zion (Pecinta tanah sejarah yaitu Mesir, Kan'aan dan sekitarnya)

Jadi tidak benar orang Israel mengaku sebagai tanah suci orang Israel. Karena :
  1. Ummat Israel tidak pernah tinggal lama di daerah Palestina walaupun Nabi Yakub as tinggal di Nablus daerah kan'aan tetapi keturunannya tidak lagi tinggal disana. Mereka lebih lama tinggal di Mesir ketika zaman nabi Musa as. dan daerah-daerah sekitarnya.

  2. Tidak bisa pula dikatakan bahwa Palestina sebagai tanah warisan nabi Nuh as sebagai mutlak milik orang-orang Israel, karena keturunan nabi Nuh as mencakup nabi Luth as, dan nabi Ibrahim as.

Mereka berdasarkan kitab suci mereka yaitu sejak nabi Ibrahim (Abram) as sudah membagi dua tanah Palestina dengan nabi Luth (Lot) as. Kitab Kejadian pasal 13:

Maka pergilah Abram dari Mesir ke Tanah Negeb dengan isterinya dan segala kepunyaannya, dan Lotpun bersama-sama dengan dia.

Adapun Abram sangat kaya, banyak ternak, perak dan emasnya.

Ia berjalan dari tempat persinggahan ke tempat persinggahan, dari Tanah Negeb sampai dekat Betel, di mana kemahnya mula-mula berdiri, antara Betel dan Ai,

ke tempat mezbah yang dibuatnya dahulu di sana; di situlah Abram memanggil nama TUHAN.

Juga Lot, yang ikut bersama-sama dengan Abram, mempunyai domba dan lembu dan kemah.

Tetapi negeri itu tidak cukup luas bagi mereka untuk diam bersama-sama, sebab harta milik mereka amat banyak, sehingga mereka tidak dapat diam bersama-sama.

Karena itu terjadilah perkelahian antara para gembala Abram dan para gembala Lot. Waktu itu orang Kanaan dan orang Feris diam di negeri itu.

Maka berkatalah Abram kepada Lot: "Janganlah kiranya ada perkelahian antara aku dan engkau, dan antara para gembalaku dan para gembalamu, sebab kita ini kerabat.

Bukankah seluruh negeri ini terbuka untuk engkau? Baiklah pisahkan dirimu dari padaku; jika engkau ke kiri, maka aku ke kanan, jika engkau ke kanan, maka aku ke kiri."

Lalu Lot melayangkan pandangnya dan dilihatnyalah, bahwa seluruh Lembah Yordan banyak airnya, seperti taman TUHAN, seperti tanah Mesir, sampai ke Zoar. --Hal itu terjadi sebelum TUHAN memusnahkan Sodom dan Gomora. --

Sebab itu Lot memilih baginya seluruh Lembah Yordan itu, lalu ia berangkat ke sebelah timur dan mereka berpisah.

Abram menetap di tanah Kanaan, tetapi Lot menetap di kota-kota Lembah Yordan dan berkemah di dekat Sodom.

Adapun orang Sodom sangat jahat dan berdosa terhadap TUHAN.
(Kejadian 13:1-13)

Kalau memang benar berkeyakinan demikian tentunya dan seharusnya tidak seluruh tanah Palestina dijadikan milik Israel karena paling tidak setengahnya adalah milik nabi Luth (Lot) as.


Dan Pembagian Warisan yang adil adalah: Tanah Palestina dibagi dua. Setengahnya untuk keturunan nabi Luth as. dan setengahnya lagi untuk nabi Ibrahim as. serta keturunannya.

Setengah milik nabi Luth as.bagian sebelah timur Palestina.

Bagian timur adalah lembah dengan tanah yang subur. Ini adalah yang setengah yang milik nabi Luth as. adalah zona bebas yang boleh dimiliki setiap orang karena nabi Luth as. tidak ada keturunan lagi dan tanah dan negri miliknya sudah ditenggelamkan oleh Allah swt karena keingkaran dan dosa-dosa yang telah mereka perbuat dalam bentuk bencana alam gunung meletus. Jadi setengah Palestina bagian timur hak semua orang adalah hak penduduk setempat dan setiap orang bebas memilikinya.

Setengah milik nabi Ibrahim as. bagian sebelah barat Palestina.

Daerah bagian barat adalah tanah padang gersang.
Setengah milik nabi Ibrahim dibagi dua karena keturunan nabi Ibrahim as ada dua dari dua Istri yaitu Ismail as dan Ishak as.

Karena Bani Israil adalah keturunan nabi Yakub as. Dan nabi Yakub as adalah anak nabi Ishak as. Maka jatah bani Israil hanya seperempat wilayah Palestina dan seperempatnya lagi adalah untuk keturunan nabi Ismail as. orang-orang Arab yang ada di Saudi Mekah sekitarnya.




  1. Quraish Shihab, DR. Tafsir Al-Misbah, Lentera hati, Jakarta 2002, hal 205-206
  2. Sayyid Quthb, DR.Fi Zhilalil Qur'an, Gema Insani, Jakarta 2000, hal 87-88.

  3. Hadits, Imam Muslim dari Abu Hurairah Hadits no 3013 dalam catatan kaki tafsir fi zhilalil Qur'an,ibid.hal: 88

  4. Bernard Lazare yang dikutip oleh Roger GaraudyZionis, Sebuah gerakan Keagamaan & Politik, Gema Insani Press, Jakarta 1988, hal:31

  5. Ahmad 'UsairySejarah Islam (sejak zaman nabi adam sampai abad keXX) hal. 31

  6. Bernard Lazare, ibid, hal: 28.

  7. Theodor Herzl,Der Jundenstaat, dalam ibid hal: 21-22.
Read more...

“Tahun Baru Masehi”, Dalam Pandangan Islam dan Sejarahnya

0 komentar

“Tahun Baru Masehi”, Dalam Pandangan Islam dan Sejarahnya



TAK terasa waktu terus berlalu dan kita sampai di penghujung tahun. Beberapa saat lagi tahun 2011 akan menjadi kenangan dan tahun 2012 akan menyambut kita semua. Malam pergantian tahun baru masehi sangat ditunggu-tunggu oleh semua kalangan. Tidak saja dibelahan bumi lain seperti di Eropa dan Amerika, masyarakat kita juga sibuk dan sangat menanti-nantikan malam pergantian tahun tersebut.


Berbeda halnya dengan pergantian tahun baru hijriah, banyak masyarakat yang tidak merayakannya, bahkan sekadar tahu saja mereka mungkin tidak. Memang perayaan tahun baru hijriah tidak dituntut untuk merayakannya dengan menyalakan kembang api, meniup terompet, ataupun kumpul di pusat kota dengan tujuan yang tidak jelas. Tetapi lebih kepada bagaimana memaknainya.

Kita lebih dituntut untuk merefleksikan apa yang telah kita lakukan pada tahun sebelumnya, dan diharapkan lebih baik pada tahun selanjutnya. Sungguh ironis, hal tersebut terjadi di bumi Aceh yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Masyarakat lebih mengenal dan menantikan detik-detik pergantian tahun baru masehi.

Melihat fenomena tersebut, penulis merasa tergugah untuk sedikit mengupas sejarah dan pandangan Islam terhadap tahun baru masehi.

Sejarah tahun baru masehi

Sejak Abad ke-7 SM bangsa Romawi kuno telah memiliki kalender tradisional. Namun kalender ini sangat kacau dan mengalami beberapa kali perubahan. Sistem kalendar ini dibuat berdasarkan pengamatan terhadap munculnya bulan dan matahari, dan menempatkan bulan Martius (Maret) sebagai awal tahunnya.



Pada tahun 45 SM Kaisar Julius Caesar mengganti kalender tradisional ini dengan Kalender Julian. Urutan bulan menjadi: 1) Januarius, 2) Februarius, 3) Martius, 4) Aprilis, 5) Maius, 6) Iunius, 7) Quintilis, 8) Sextilis, 9) September, 10) October, 11) November, 12) December. Di tahun 44 SM, Julius Caesar mengubah nama bulan “Quintilis” dengan namanya, yaitu “Julius” (Juli).




Sementara pengganti Julius Caesar, yaitu Kaisar Augustus, mengganti nama bulan “Sextilis” dengan nama bulan “Agustus”. Sehingga setelah Junius, masuk Julius, kemudian Agustus. Kalender Julian ini kemudian digunakan secara resmi di seluruh Eropa hingga tahun 1582 M ketika muncul Kalender Gregorian.

[Janus.jpg]Januarius (Januari) dipilih sebagai bulan pertama, karena dua alasan. Pertama, diambil dari nama dewa Romawi “Janus” yaitu dewa bermuka dua ini, satu muka menghadap ke depan dan yang satu lagi menghadap ke belakang. Dewa Janus adalah dewa penjaga gerbang Olympus. Sehingga diartikan sebagai gerbang menuju tahun yang baru.

Kedua, karena 1 Januari jatuh pada puncak musim dingin. Di saat itu biasanya pemilihan konsul diadakan, karena semua aktivitas umumnya libur. Di bulan Februari konsul yang terpilih dapat diberkati dalam upacara menyambut musim semi yang artinya menyambut hal yang baru. Sejak saat itu Tahun Baru orang Romawi tidak lagi dirayakan pada 1 Maret, tapi pada 1 Januari. Tahun Baru 1 Januari pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM.



Orang Romawi merayakan Tahun Baru dengan cara saling memberikan hadiah potongan dahan pohon suci. Belakangan, mereka saling memberikan kacang atau koin lapis emas dengan gambar Dewa Janus. Mereka juga mempersembahkan hadiah kepada kaisar.


Pandangan Islam

Firman Allah SWT dalam surah al-Furqan ayat 72, yang artinya: “Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.”

Dalam ayat tersebut terdapat kata “al-Zur” (perbuatan-perbuatan yang tidak berfaidah). Menurut Ulama Tafsir, maksud al-Zur adalah perayaan-perayaan orang kafir (Ibn Kasir, 6/130). Jelas dari pada ayat ini Allah melarang kaum muslimin menghadiri perayaan kaum muyrikin.

Hadis Sahih al-Bukhari dan Muslim berikut ini, sabda Rasulullah SAW yang artinya: “Sesungguhnya bagi setiap kaum (agama) ada perayaannya dan hari ini (Idul adha) adalah perayaan kita”. Oleh Syekh Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan maksud hadis tersebut bahwa dilarang melahirkan rasa gembira pada perayaan kaum musyrikin dan meniru mereka (dalam perayaan). (Fathul Bari, 3/371).

Dalam adat masyarakat Aceh yang identik dengan nilai-nilai Islam, dulu hanya merayakan peringatan hari besar Islam saja seperti perayaan maulid dan tahun baru hijriah yang malamnya dihiasi dan dihidupkan dengan dalail khairat di balee dan meunasah.

Melihat sejarah, pandangan Islam serta adat Islami dalam masyarakat Aceh, tidak ada celah sedikit pun bagi umat Islam untuk ikut merayakan atau sekadar untuk mengucapkan “happy new years”. Pada kenyataannya, pada malam tahun baru dihiasi dengan berbagai hiburan yang menarik dan sayang untuk dilewatkan. Muda-mudi tumpah ruah di jalanan, berkumpul di pusat kota menunggu pukul 00.00, yang seolah-olah dalam pandangan sebagian orang “haram” untuk dilewatkan.



Sudah sepantasnya umat Islam menghidupkan kembali syiar-syiar Islam. Jika tidak tradisi Islam akan tergerus tanpa ada yang peduli. Toh, kita semua ini manusia yang harus taat dan menjunjung tinggi aturan Allah. Tidak ada alasan untuk menafikan syiar-syiar Islam. Pantaskah kita menenggelamkan syiar Islam dan menghidupkan syiar budaya Barat?

Muftahuddin H. Lidan, Serambinews.

Read more...

Sejarah Singkat Muhammadiyah

0 komentar

Sejarah Singkat Muhammadiyah

Bulan Dzulhijjah (8 Dzulhijjah 1330 H) atau November (18 November 1912 M) merupakan momentum penting lahirnya Muhammadiyah. Itulah kelahiran sebuah gerakan Islam modernis terbesar di Indonesia, yang melakukan perintisan atau kepeloporan pemurnian sekaligus pembaruan Islam di negeri berpenduduk terbesar muslim di dunia. Sebuah gerakan yang didirikan oleh seorang kyai alim, cerdas, dan berjiwa pembaru, yakni Kyai Haji Ahmad Dahlan atau Muhammad Darwis dari kota santri Kauman Yogyakarta.
 
Kata ”Muhammadiyah” secara bahasa berarti ”pengikut Nabi Muhammad”. Penggunaan kata ”Muhammadiyah” dimaksudkan untuk menisbahkan (menghubungkan) dengan ajaran dan jejak perjuangan Nabi Muhammad. Penisbahan nama tersebut menurut H. Djarnawi Hadikusuma mengandung pengertian sebagai berikut: ”Dengan nama itu dia bermaksud untuk menjelaskan bahwa pendukung organisasi itu ialah umat Muhammad, dan asasnya adalah ajaran Nabi Muhammad saw, yaitu Islam. Dan tujuannya ialah memahami dan melaksanakan agama Islam sebagai yang memang ajaran yang serta dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw, agar supaya dapat menjalani kehidupan dunia sepanjang kemauan agama Islam. Dengan demikian ajaran Islam yang suci dan benar itu dapat memberi nafas bagi kemajuan umat Islam dan bangsa Indonesia pada umumnya.”
 
Kelahiran dan keberadaan Muhammadiyah pada awal berdirinya tidak lepas dan merupakan menifestasi dari gagasan pemikiran dan amal perjuangan Kyai Haji Ahmad Dahlan (Muhammad Darwis) yang menjadi pendirinya. Setelah menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci dan bermukim yang kedua kalinya pada tahun 1903, Kyai Dahlan mulai menyemaikan benih pembaruan di Tanah Air. Gagasan pembaruan itu diperoleh Kyai Dahlan setelah berguru kepada ulama-ulama Indonesia yang bermukim di Mekkah seperti Syeikh Ahmad Khatib dari Minangkabau, Kyai Nawawi dari Banten, Kyai Mas Abdullah dari Surabaya, dan Kyai Fakih dari Maskumambang; juga setelah membaca pemikiran-pemikiran para pembaru Islam seperti Ibn Taimiyah, Muhammad bin Abdil Wahhab, Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh, dan Rasyid Ridha. Dengan modal kecerdasan dirinya serta interaksi selama bermukim di Ssudi Arabia dan bacaan atas karya-karya para pembaru pemikiran Islam itu telah menanamkan benih ide-ide pembaruan dalam diri Kyai Dahlan. Jadi sekembalinya dari Arab Saudi, Kyai Dahlan justru membawa ide dan gerakan pembaruan, bukan malah menjadi konservatif.
 
Embrio kelahiran Muhammadiyah sebagai sebuah organisasi untuk mengaktualisasikan gagasan-gagasannya merupakan hasil interaksi Kyai Dahlan dengan kawan-kawan dari Boedi Oetomo yang tertarik dengan masalah agama yang diajarkan Kyai Dahlan, yakni R. Budihardjo dan R. Sosrosugondo. Gagasan itu juga merupakan saran dari salah seorang siswa Kyai Dahlan di Kweekscholl Jetis di mana Kyai mengajar agama pada sekolah tersebut secara ekstrakulikuler, yang sering datang ke rumah Kyai dan menyarankan agar kegiatan pendidikan yang dirintis Kyai Dahlan tidak diurus oleh Kyai sendiri tetapi oleh suatu organisasi agar terdapat kesinambungan setelah Kyai wafat. Dalam catatan Adaby Darban, ahli sejarah dari UGM kelahiran Kauman, nama ”Muhammadiyah” pada mulanya diusulkan oleh kerabat dan sekaligus sahabat Kyai Ahmad Dahlan yang bernama Muhammad Sangidu, seorang Ketib Anom Kraton Yogyakarta dan tokoh pembaruan yang kemudian menjadi penghulu Kraton Yogyakarta, yang kemudian diputuskan Kyai Dahlan setelah melalui shalat istikharah (Darban, 2000: 34). Artinya, pilihan untuk mendirikan Muhammadiyah memiliki dimensi spiritualitas yang tinggi sebagaimana tradisi kyai atau dunia pesantren.
 
Gagasan untuk mendirikan organisasi Muhammadiyah tersebut selain untuk mengaktualisasikan pikiran-pikiran pembaruan Kyai Dahlan, menurut Adaby Darban (2000: 13) secara praktis-organisatoris untuk mewadahi dan memayungi sekolah Madrasah Ibtidaiyah Diniyah Islamiyah, yang didirikannya pada 1 Desember 1911. Sekolah tersebut merupakan rintisan lanjutan dari ”sekolah” (kegiatan Kyai Dahlan dalam menjelaskan ajaran Islam) yang dikembangkan Kyai Dahlan secara informal dalam memberikan pelajaran yang mengandung ilmu agama Islam dan pengetahuan umum di beranda rumahnya. Dalam tulisan Djarnawi Hadikusuma yang didirikan pada tahun 1911 di kampung Kauman Yogyakarta tersebut, merupakan ”Sekolah Muhammadiyah”, yakni sebuah sekolah agama, yang tidak diselenggarakan di surau seperti pada umumnya kegiatan umat Islam waktu itu, tetapi bertempat di dalam sebuah gedung milik ayah Kyai Dahlan, dengan menggunakan meja dan papan tulis, yang mengajarkan agama dengan dengan cara baru, juga diajarkan ilmu-ilmu umum.
 
Maka pada tanggal 18 November 1912 Miladiyah bertepatan dengan 8 Dzulhijah 1330 Hijriyah di Yogyakarta akhirnya didirikanlah sebuah organisasi yang bernama ”MUHAMMADIYAH”. Organisasi baru ini diajukan pengesahannya pada tanggal 20 Desember 1912 dengan mengirim ”Statuten Muhammadiyah” (Anggaran Dasar Muhammadiyah yang pertama, tahun 1912), yang kemudian baru disahkan oleh Gubernur Jenderal Belanda pada 22 Agustus 1914. Dalam ”Statuten Muhammadiyah” yang pertama itu, tanggal resmi yang diajukan ialah tanggal Miladiyah yaitu 18 November 1912, tidak mencantumkan tanggal Hijriyah. Dalam artikel 1 dinyatakan, ”Perhimpunan itu ditentukan buat 29 tahun lamanya, mulai 18 November 1912. Namanya ”Muhammadiyah” dan tempatnya di Yogyakarta”. Sedangkan maksudnya (Artikel 2), ialah: a. menyebarkan pengajaran Igama Kangjeng Nabi Muhammad Shallalahu ‘Alaihi Wassalam kepada penduduk Bumiputra di dalam residensi Yogyakarta, dan b. memajukan hal Igama kepada anggauta-anggautanya.”
Terdapat hal menarik, bahwa kata ”memajukan” (dan sejak tahun 1914 ditambah dengan kata ”menggembirakan”) dalam pasal maksud dan tujuan Muhammadiyah merupakan kata-kunci yang selalu dicantumkan dalam ”Statuten Muhammadiyah” pada periode Kyai Dahlan hingga tahun 1946 (yakni: Statuten Muhammadiyah Tahun 1912, Tahun 1914, Tahun 1921, Tahun 1931, Tahun 1931, dan Tahun 1941). Sebutlah Statuten tahun 1914: Maksud Persyarikatan ini yaitu:
  1. Memajukan dan menggembirakan pengajaran dan pelajaran Igama di Hindia Nederland,
  2. dan Memajukan dan menggembirakan kehidupan (cara hidup) sepanjang kemauan agama Islam kepada lid-lidnya.
Dalam pandangan Djarnawi Hadikusuma, kata-kata yang sederhana tersebut mengandung arti yang sangat dalam dan luas. Yaitu, ketika umat Islam sedang dalam kelemahan dan kemunduran akibat tidak mengerti kepada ajaran Islam yang sesungguhnya, maka Muhammadiyah mengungkap dan mengetengahkan ajaran Islam yang murni itu serta menganjurkan kepada umat Islam pada umumnya untuk mempelajarinya, dan kepada para ulama untuk mengajarkannya, dalam suasana yang maju dan menggembirakan.
 
Pada AD Tahun 1946 itulah pencantuman tanggal Hijriyah (8 Dzulhijjah 1330) mulai diperkenalkan. Perubahan penting juga terdapat pada AD Muhammadiyah tahun 1959, yakni dengan untuk pertama kalinya Muhammadiyah mencantumkan ”Asas Islam” dalam pasal 2 Bab II., dengan kalimat, ”Persyarikatan berasaskan Islam”. Jika didaftar, maka hingga tahun 2005 setelah Muktamar ke-45 di Malang, telah tersusun 15 kali Statuten/Anggaran Dasar Muhammadiyah, yakni berturut-turut tahun 1912, 1914, 1921, 1934, 1941, 1943, 1946, 1950 (dua kali pengesahan), 1959, 1966, 1968, 1985, 2000, dan 2005. Asas Islam pernah dihilangkan dan formulasi tujuan Muhammadiyah juga mengalami perubahan pada tahun 1985 karena paksaan dari Pemerintah Orde Baru dengan keluarnya UU Keormasan tahun 1985. Asas Islam diganti dengan asas Pancasila, dan tujuan Muhammadiyah berubah menjadi ”Maksud dan tujuan Persyarikatan ialah menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat utama, adil dan makmur yang diridlai Allah Subhanahu wata’ala”. Asas Islam dan tujuan dikembalikan lagi ke ”masyarakat Islam yang sebenar-benarnya” dalam AD Muhammadiyah hasil Muktamar ke-44 tahun 2000 di Jakarta.
 
Kelahiran Muhammadiyah sebagaimana digambarkan itu melekat dengan sikap, pemikiran, dan langkah Kyai Dahlan sebagai pendirinya, yang mampu memadukan paham Islam yang ingin kembali pada Al-Quran dan Sunnah Nabi dengan orientasi tajdid yang membuka pintu ijtihad untuk kemajuan, sehingga memberi karakter yang khas dari kelahiran dan perkembangan Muhammadiyah di kemudian hari. Kyai Dahlan, sebagaimana para pembaru Islam lainnya, tetapi dengan tipikal yang khas, memiliki cita-cita membebaskan umat Islam dari keterbelakangan dan membangun kehidupan yang berkemajuan melalui tajdid (pembaruan) yang meliputi aspek-aspek tauhid (‘aqidah), ibadah, mu’amalah, dan pemahaman terhadap ajaran Islam dan kehidupan umat Islam, dengan mengembalikan kepada sumbernya yang aseli yakni Al-Quran dan Sunnah Nabi yang Shakhih, dengan membuka ijtihad.
Mengenai langkah pembaruan Kyai Dahlan, yang merintis lahirnya Muhammadiyah di Kampung Kauman, Adaby Darban (2000: 31) menyimpulkan hasil temuan penelitiannya sebagai berikut:”Dalam bidang tauhid, K.H A. Dahlan ingin membersihkan aqidah Islam dari segala macam syirik, dalam bidang ibadah, membersihkan cara-cara ibadah dari bid’ah, dalam bidang mumalah, membersihkan kepercayaan dari khurafat, serta dalam bidang pemahaman terhadap ajaran Islam, ia merombak taklid untuk kemudian memberikan kebebasan dalam ber-ijtihad.”.
 
Adapun langkah pembaruan yang bersifat ”reformasi” ialah dalam merintis pendidikan ”modern” yang memadukan pelajaran agama dan umum. Menurut Kuntowijoyo, gagasan pendidikan yang dipelopori Kyai Dahlan, merupakan pembaruan karena mampu mengintegrasikan aspek ”iman” dan ”kemajuan”, sehingga dihasilkan sosok generasi muslim terpelajar yang mampu hidup di zaman modern tanpa terpecah kepribadiannya (Kuntowijoyo, 1985: 36). Lembaga pendidikan Islam ”modern” bahkan menjadi ciri utama kelahiran dan perkembangan Muhammadiyah, yang membedakannya dari lembaga pondok pesantren kala itu. Pendidikan Islam “modern” itulah yang di belakang hari diadopsi dan menjadi lembaga pendidikan umat Islam secara umum.
Langkah ini pada masa lalu merupakan gerak pembaruan yang sukses, yang mampu melahirkan generasi terpelajar Muslim, yang jika diukur dengan keberhasilan umat Islam saat ini tentu saja akan lain, karena konteksnya berbeda.
 
Pembaruan Islam yang cukup orisinal dari Kyai Dahlan dapat dirujuk pada pemahaman dan pengamalan Surat Al-Ma’un. Gagasan dan pelajaran tentang Surat Al-Maun, merupakan contoh lain yang paling monumental dari pembaruan yang berorientasi pada amal sosial-kesejahteraan, yang kemudian melahirkan lembaga Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKU). Langkah momumental ini dalam wacana Islam kontemporer disebut dengan ”teologi transformatif”, karena Islam tidak sekadar menjadi seperangkat ajaran ritual-ibadah dan ”hablu min Allah” (hubungan dengan Allah) semata, tetapi justru peduli dan terlibat dalam memecahkan masalah-masalah konkret yang dihadapi manusia. Inilah ”teologi amal” yang tipikal (khas) dari Kyai Dahlan dan awal kehadiran Muhammadiyah, sebagai bentuk dari gagasan dan amal pembaruan lainnya di negeri ini.
 
Kyai Dahlan juga peduli dalam memblok umat Islam agar tidak menjadi korban misi Zending Kristen, tetapi dengan cara yang cerdas dan elegan. Kyai mengajak diskusi dan debat secara langsung dan terbuka dengan sejumlah pendeta di sekitar Yogyakarta. Dengan pemahaman adanya kemiripan selain perbedaan antara Al-Quran sebagai Kutab Suci umat Islam dengan kitab-kitab suci sebelumnya, Kyai Dahlan menganjurkan atau mendorong ”umat Islam untuk mengkaji semua agama secara rasional untuk menemukan kebenaran yang inheren dalam ajaran-ajarannya”, sehingga Kyai pendiri Muhammadiyah ini misalnya beranggapan bahwadiskusi-diskusi tentang Kristen boleh dilakukan di masjid (Jainuri, 2002: 78) .
 
Kepeloporan pembaruan Kyai Dahlan yang menjadi tonggak berdirinya Muhammadiyah juga ditunjukkan dengan merintis gerakan perempuan ‘Aisyiyah tahun 1917, yang ide dasarnya dari pandangan Kyai agar perempuan muslim tidak hanya berada di dalam rumah, tetapi harus giat di masyarakat dan secara khusus menanamkan ajaran Islam serta memajukan kehidupan kaum perempuan. Langkah pembaruan ini yang membedakan Kyai Dahlan dari pembaru Islam lain, yang tidak dilakukan oleh Afghani, Abduh, Ahmad Khan, dan lain-lain (mukti Ali, 2000: 349-353). Perintisan ini menunjukkan sikap dan visi Islam yang luas dari Kyai Dahlan mengenai posisi dan peran perempuan, yang lahir dari pemahamannya yang cerdas dan bersemangat tajdid, padahal Kyai dari Kauman ini tidak bersentuhan dengan ide atau gerakan ”feminisme” seperti berkembang sekarang ini. Artinya, betapa majunya pemikiran Kyai Dahlan yang kemudian melahirkan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam murni yang berkemajuan.
 
Kyai Dahlan dengan Muhammadiyah yang didirikannya, menurut Djarnawi Hadikusuma (t.t: 69) telah menampilkan Islam sebagai ”sistem kehidupan mansia dalam segala seginya”. Artinya, secara Muhammadiyah bukan hanya memandang ajaran Islam sebagai aqidah dan ibadah semata, tetapi merupakan suatu keseluruhan yang menyangut akhlak dan mu’amalat dunyawiyah. Selain itu, aspek aqidah dan ibadah pun harus teraktualisasi dalam akhlak dan mu’amalah, sehingga Islam benar-benar mewujud dalam kenyataan hidup para pemeluknya. Karena itu, Muhammadiyah memulai gerakannya dengan meluruskan dan memperluas paham Islam untuk diamalkan dalam sistem kehidupan yang nyata.
 
Kyai Dahlan dalam mengajarkan Islam sungguh sangat mendalam, luas, kritis, dan cerdas. Menurut Kyai Dahlan, orang Islam itu harus mencari kebenaran yang sejati, berpikir mana yang benar dan yang salah, tidak taklid dan fanatik buta dalam kebenaran sendiri, menimbang-nimbang dan menggunakan akal pikirannya tentang hakikat kehiduupan, dan mau berpikir teoritik dan sekaligus beripiki praktik (K.R. H. Hadjid, 2005). Kyai Dahlan tidak ingin umat Islam taklid dalam beragama, juga tertinggal dalam kemajuan hidup. Karena itu memahami Islam haruslah sampai ke akarnya, ke hal-hal yang sejati atau hakiki dengan mengerahkan seluruh kekuatan akal piran dan ijtihad.
 
Dalam memahami Al-Quran, dengan kasus mengajarkan Surat Al-Ma’un, Kyai Dahlan mendidik untuk mempelajari ayat Al-Qur’an satu persatu ayat, dua atau tiga ayat, kemudian dibaca dan simak dengan tartil serta tadabbur (dipikirkan): ”bagaimanakah artinya? bagaimanakah tafsir keterangannya? bagaimana maksudnya? apakah ini larangan dan apakah kamu sudah meninggalkan larangan ini? apakah ini perintah yang wajib dikerjakan? sudahkah kita menjalankannya?” (Ibid: 65). Menurut penuturan Mukti Ali, bahwa model pemahaman yang demikian dikembangkan pula belakangan oleh KH.Mas Mansur, tokoh Muhammadiyah yang dikenal luas dan mendalam ilmu agamanya, lulusan Al-Azhar Cairo, cerdas pemikirannya sekaligus luas pandangannya dalam berbagai masalah kehidupan.
 
Kelahiran Muhammadiyah dengan gagasan-gagasan cerdas dan pembaruan dari pendirinya, Kyai Haji Ahmad Dahlan, didorong oleh dan atas pergumulannya dalam menghadapi kenyataan hidup umat Islam dan masyarakat Indonesia kala itu, yang juga menjadi tantangan untuk dihadapi dan dipecahkan. Adapun faktor-faktor yang menjadi pendorong lahirnya Muhammadiyah ialah antara lain:
  1. Umat Islam tidak memegang teguh tuntunan Al-Quran dan Sunnah Nabi, sehingga menyebabkan merajalelanya syirik, bid’ah, dan khurafat, yang mengakibatkan umat Islam tidak merupakan golongan yang terhormat dalam masyarakat, demikian pula agama Islam tidak memancarkan sinar kemurniannya lagi;
  2. Ketiadaan persatuan dan kesatuan di antara umat Islam, akibat dari tidak tegaknya ukhuwah Islamiyah serta ketiadaan suatu organisasi yang kuat;
  3. Kegagalan dari sebagian lembaga-lembaga pendidikan Islam dalam memprodusir kader-kader Islam, karena tidak lagi dapat memenuhi tuntutan zaman;
  4. Umat Islam kebanyakan hidup dalam alam fanatisme yang sempit, bertaklid buta serta berpikir secara dogmatis, berada dalam konservatisme, formalisme, dan tradisionalisme;
  5. dan Karena keinsyafan akan bahaya yang mengancam kehidupan dan pengaruh agama Islam, serta berhubung dengan kegiatan misi dan zending Kristen di Indonesia yang semakin menanamkan pengaruhnya di kalangan rakyat
(Junus Salam, 1968: 33).
 
Karena itu, jika disimpulkan, bahwa berdirinya Muhammadiyah adalah karena alasan-alasan dan tujuan-tujuan sebagai berikut: (1) Membersihkan Islam di Indonesia dari pengaruh dan kebiasaan yang bukan Islam; (2) Reformulasi doktrin Islam dengan pandangan alam pikiran modern; (3) Reformulasi ajaran dan pendidikan Islam; dan (4) Mempertahankan Islam dari pengaruh dan serangan luar (H.A. Mukti Ali, dalam Sujarwanto & Haedar Nashir, 1990: 332).
 
Kendati menurut sementara pihak Kyai Dahlan tidak melahirkan gagasan-gagasan pembaruan yang tertulis lengkap dan tajdid Muhammadiyah bersifat ”ad-hoc”, namun penilaian yang terlampau akademik tersebut tidak harus mengabaikan gagasan-gagasan cerdas dan kepeloporan Kyai Dahlan dengan Muhammadiyah yang didirikannya, yang untuk ukuran kala itu dalam konteks amannya sungguh merupakan suatu pembaruan yang momunemntal. Ukuran saat ini tentu tidak dapat dijadikan standar dengan gerak kepeloporan masa lalu dan hal yang mahal dalam gerakan pembaruan justru pada inisiatif kepeloporannya.
 
Kyai Dahlan dengn Muhammadiyah yang didirikannya terpanggil untuk mengubah keadaan dengan melakukan gerakan pembaruan. Untuk memberikan gambaran lebih lengkap mengenai latarbelakang dan dampak dari kelahiran gerakan Muhammadiyah di Indonesia, berikut pandangan James Peacock (1986: 26), seorang antropolog dari Amerika Serikat yang merintis penelitian mengenai Muhammadiyah tahun 1970-an, bahwa: ”Dalam setengah abad sejak berkembangnya pembaharuan di Asia Tenggara, pergerakan itu tumbuh dengan cara yang berbeda di bermacam macam daerah. Hanya di Indonesia saja gerakan pembaharuan Muslimin itu menjadi kekuatan yang besar dan teratur. Pada permulaan abad ke-20 terdapat sejumlah pergerakan kecil kecil, pembaharuan di Indonesia bergabung menjadi beberapa gerakan kedaerahan dan sebuah pergerakan nasional yang tangguh, Muhammadiyah. Dengan beratus-ratus cabang di seluruh kepulauan dan berjuta-juta anggota yang tersebar di seluruh negeri, Muhammadiyah memang merupakan pergerakan Islam yang terkuat yang pernah ada di Asia Tenggara. Sebagai pergerakan yang memajukan ajaran Islam yang murni, Muhammadiyah juga telah memberikan sumbangan yang besar di bidang kemasyarakatan dan pendidikan. Klinik-klinik perawatan kesehatan, rumah-rumah piatu, panti asuhan, di samping beberapa ribu sekolah menjadikan Muhammadiyah sebagai lembaga non-Kristen dalam bidang kemasyarakatan, pendidikan dan keagamaan swasta yang utama di Indonesia. ‘Aisyiah, organisasi wanitanya, mungkin merupakan pergerakan wanita Islam yang terbesar di dunia. Pendek kata Muhammadiyah merupakan suatu organisasi yang utama dan terkuat di negara terbesar kelima di dunia.”
Kelahiran Muhammadiyah secara teologis memang melekat dan memiliki inspirasi pada Islam yang bersifat tajdid, namun secara sosiologis sekaligus memiliki konteks dengan keadaan hidup umat Islam dan masyarakat Indonesia yang berada dalam keterbelakangan. Kyai Dahlan melalui Muhammadiyah sungguh telah memelopori kehadiran Islam yang otentik (murni) dan berorientasi pada kemajuan dalam pembaruannya, yang mengarahkan hidup umat Islam untuk beragama secara benar dan melahirkan rahmat bagi kehidupan. Islam tidak hanya ditampilkan secara otentik dengan jalan kembali kepada sumber ajaran yang aseli yakni Al-Qur‘an dan Sunnah Nabi yang sahih, tetapi juga menjadi kekuatan untuk mengubah kehidupan manusia dari serba ketertinggalan menuju pada dunia kemajuan.
 
Fenomena baru yang juga tampak menonjol dari kehadiran Muhammadiyah ialah, bahwa gerakan Islam yang murni dan berkemajuan itu dihadirkan bukan lewat jalur perorangan, tetapi melalui sebuah sistem organisasi. Menghadirkan gerakan Islam melalui organisasi merupakan terobosan waktu itu, ketika umat Islam masih dibingkai oleh kultur tradisional yang lebih mengandalkan kelompok-kelompok lokal seperti lembaga pesantren dengan peran kyai yang sangat dominan selaku pemimpin informal. Organisasi jelas merupakan fenomena modern abad ke-20, yang secara cerdas dan adaptif telah diambil oleh Kyai Dahlan sebagai “washilah” (alat, instrumen) untuk mewujudkan cita-cita Islam.
 
Mem-format gerakan Islam melalui organisasi dalam konteks kelahiran Muhammadiyah, juga bukan semata-mata teknis tetapi juga didasarkan pada rujukan keagmaan yang selama ini melekat dalam alam pikiran para ulama mengenai qaidah “mâ lâ yatimm al-wâjib illâ bihi fa huwâ wâjib”, bahwa jika suatu urusan tidak akan sempurna manakala tanpa alat, maka alat itu menjadi wajib adanya. Lebih mendasar lagi, kelahiran Muhammadiyah sebagai gerakan Islam melalui sistem organisasi, juga memperoleh rujukan teologis sebagaimana tercermin dalam pemaknaan/penafsiran Surat Ali Imran ayat ke-104, yang memerintahkan adanya “sekelompok orang untuk mengajak kepada Islam, menyuruh pada yang ma‘ruf, dan mencegah dari yang munkar”. Ayat Al-Qur‘an tersebut di kemudian hari bahkan dikenal sebagai ”ayat” Muhammadiyah.
 
Muhammadiyah dengan inspirasi Al-Qur‘an Surat Ali Imran 104 tersebut ingin menghadirkan Islam bukan sekadar sebagai ajaran “transendensi” yang mengajak pada kesadaran iman dalam bingkai tauhid semata. Bukan sekadar Islam yang murni, tetapi tidak hirau terhadap kehidup. Apalagi Islam yang murni itu sekadar dipahami secara parsial. Namun, lebih jauh lagi Islam ditampilkan sebagai kekuatan dinamis untuk transformasi sosial dalam dunia nyata kemanusiaan melalui gerakan “humanisasi” (mengajak pada serba kebaikan) dan “emanisipasi” atau “liberasi” (pembebasan dari segala kemunkaran), sehingga Islam diaktualisasikan sebagai agama Langit yang Membumi, yang menandai terbitnya fajar baru Reformisme atau Modernisme Islam di Indonesia.
 
Sumber : http://suara-muhammadiyah.com/

Read more...

Rabu, 25 Juli 2012

Uji Kompetensi Guru / UKG Online

0 komentar

Situs ini bukan bagian dari situs www.kemdiknas.go.id (Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan). Kami hanya memberikan informasi, layanan dan latihan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia

Read more...